Portal Layanan Publik Terintegrasi
Ajukan layanan dan pengaduan masyarakat tanpa perlu membuat akun. Gunakan NIK dan kode unik tiket Anda untuk melacak status pengajuan layanan dengan mudah.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Alur layanan publik dirancang sederhana agar masyarakat bisa mengajukan layanan dan memantau status dengan cepat.
Masukkan NIK
Verifikasi data Anda dengan NIK untuk melanjutkan pengajuan. jika nik belum terdaftar silahkan mengisi biodata diri terlebih dahulu.
1Ajukan Layanan/Pengaduan
Isi formulir layanan atau pengaduan sesuai kebutuhan Anda.
2Pantau Proses
Lacak perkembangan proses layanan atau tindak lanjut pengaduan.
3Terima Hasil
Dapatkan notifikasi dan hasil layanan secara transparan.
4Form Pelayanan Masyarakat
Isi setiap langkah dengan lengkap untuk mempermudah penanganan laporan Anda